Kabar Pasar

Ketidakpastian Insentif HGBT dan Dampaknya Terhadap Industri Keramik

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik (Asaki), Edy Suyanto, baru-baru ini mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kelanjutan mengenai insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) senilai 6,5 dolar AS per MMBtu, yang akan berakhir pada 31 Desember 2024. Menurut laporan dari Tempo, berakhirnya kebijakan HGBT menyebabkan harga gas di bawah batas alokasi gas industri tertentu (AGIT) meningkat dari 6,5 dolar AS per MMBtu menjadi harga komersial di atas 10 dolar AS per MMBtu.

Pengenalan Biaya Tambahan oleh PGAS

Edy juga menyatakan bahwa Perusahaan Gas Negara (PGAS) telah menaikkan surcharge atau biaya tambahan bagi industri dengan penggunaan di atas AGIT sebesar +21,08%, dari 13,85 dolar AS per MMBtu menjadi 16,77 dolar AS per MMBtu, yang akan berlaku mulai 1 Januari – 31 Maret 2025.

Dampak Kenaikan Biaya Energi

Edy mencatat bahwa insentif HGBT sempat berhasil menekan komponen biaya gas dari 28 – 30% dari total biaya produksi keramik menjadi 23 – 26%. Namun, gangguan suplai gas di Jawa bagian barat dan timur sejak 2023, serta penerapan surcharge sebesar 13,85 dolar AS per MMBtu sejak Mei 2024, kembali meningkatkan komponen biaya gas menjadi di atas 30% dari total biaya produksi keramik.

Panggilan untuk Tindakan

Edy juga telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan industri keramik nasional setelah ada indikasi bahwa investor asing di Asaki akan menghentikan investasi karena ketidakpastian hukum. Sementara itu, PGAS belum memberikan komentar mengenai surcharge dan gangguan suplai gas.

Evaluasi Insentif HGBT

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa insentif HGBT saat ini tengah dievaluasi. Pada Desember 2024, Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, memberikan sinyal bahwa kebijakan HGBT akan dilanjutkan pada 2025 dengan harga serupa, yakni di kisaran 6 dolar AS per MMBtu. Selain itu, Dadan menyatakan bahwa mereka menerima rekomendasi dari Kementerian Perindustrian untuk menambahkan 15 sub-sektor baru sebagai penerima HGBT. Sebelumnya, penerima HGBT hanya mencakup 7 sektor, termasuk keramik, pupuk, petrokimia, dan baja.

Peluang dan Tantangan

PGAS berpotensi menikmati margin yang lebih tinggi dengan berakhirnya insentif HGBT pada awal 2025 dan kenaikan tarif surcharge. Namun, peningkatan harga gas ini tentulah akan memberikan dampak negatif bagi industri-industri dengan komponen biaya energi gas yang tinggi. Meski demikian, dampak tersebut masih dianggap bersifat jangka pendek mengingat kebijakan HGBT masih dalam pembahasan pemerintah.

Perkembangan Saham Terkait

Berdasarkan penutupan bursa pada hari ini, Senin (6/1), harga PGAS naik sebesar 7,52%, sementara harga saham beberapa emiten yang sensitif terhadap harga gas bergerak secara mixed:

Jadi, bagaimana nasib industri keramik kita ke depan? Apakah pemerintah akan lebih proaktif dalam memberikan kepastian bagi pelaku industri? Mari kita tunggu bersama perkembangan selanjutnya.

0 0 votes
Post Rating
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x