Lahan Sawit Kena Ciduk: Prabowo Gaspol, Perusahaan ‘Nakal’ Auto Kena Sikat!
Bos Prabowo Subianto lagi serius nih, lur! Kemarin, Presiden langsung merintahin Jaksa Agung buat sikat abis perusahaan-perusahaan yang ogah kooperatif sama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Artinya, siap-siap aja nih yang bandel, bakal kena tuntutan pidana!
Ancaman Pidana Buat Perusahaan ‘Nakal’
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, bulan lalu sempat ngasih info kalau ada 34 perusahaan yang komplain soal denda administratif dari Satgas PKH. Nah, ini dia nih yang jadi sasaran empuk perintah Presiden. Jadi, buat lu pada yang punya bisnis di sektor ini, jangan main-main sama urusan hutan!
Perusahaan Sawit Keberatan, Emang Kenapa Sih?
Gila, 34 perusahaan itu bukan angka dikit loh. Mereka ngeyel, keberatan sama denda. Alasannya macem-macem, gaes:
- Ada yang bilang hitung-hitungan luas lahan yang disita nggak pas.
- Ada juga yang ngaku nggak sanggup bayar dendanya. Waduh, masa sultan nggak punya duit?
- Yang paling sering sih, dibilang ada tumpang tindih antara Hak Guna Usaha (HGU) mereka sama kawasan hutan. Ribet banget kan?
Intinya, banyak alasan tapi pemerintah kayaknya udah nggak mau denger banyak protes lagi. Aturan ya aturan, bosque!
Jutaan Hektare Lahan Auto Disita!
Ini yang paling bikin kaget: per target 10 April 2026, pemerintah via Satgas PKH ini diketahui telah berhasil mengamankan 5,88 juta hektare lahan perkebunan sawit! Iya, lu nggak salah baca, lima koma delapan puluh delapan juta hektare! Itu lahan segede apa coba? Ini semua dari perusahaan-perusahaan yang dianggap melanggar hukum, jadi jangan heran kalau banyak yang lagi pusing tujuh keliling.
Gerakan ini jelas nunjukkin kalau pemerintah serius banget buat menertibkan kawasan hutan dan perkebunan sawit ilegal di Indonesia. Jadi, daripada kena ciduk dan bisnis lu auto rugi, mending patuh dari awal. Jangan sampe deh jadi bagian dari list perusahaan yang kena tuntutan pidana karena bandel!
