PFII: Gebrakan Ngeri Indonesia Jadi Pusat Keuangan Dunia? Siap Libas Singapura!
Pemerintah dan DPR lagi ngebut bahas RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), kawasan keuangan khusus yang mau jadi pesaing berat hub global kayak Singapura, Hong Kong, atau Dubai. Targetnya, UU ini kelar 21 Juli 2026. Ambisinya gila!
Dari berbagai media, yuk intip poin penting PFII yang bikin penasaran:
Bocoran Insentif & Aturan Main PFII: Auto Cuan Gak Nih?
Insentif & Aturan Main Bikin Ngiler: Pajak Nol Koma, Hukum Internasional, Sampai Pengadilan Khusus! Bloomberg dan Kontan ngasih bocoran, PFII bakal sedia insentif mantul! Ada PPh 0% buat pelaku usaha dan tenaga ahli asing tertentu, juga PPh badan bisa dipangkas 100% buat perusahaan di kawasan itu. Ditambah kemudahan imigrasi, bebas capital control, transaksi valuta asing, bahasa Inggris jadi resmi, dan pengadilan khusus berhukum internasional. Gak main-main sih ini!
PFII Anti Campur Aduk: Terpisah dari Pasar Domestik, Diawasi Otoritas Khusus! Menurut Bloomberg, RUU ini tegas misahin PFII dari pasar domestik. Perusahaan di PFII dilarang kumpulin dana publik atau transaksi dengan konsumen di luar kawasan. PFII juga jadi UU khusus yang dikecualikan dari aturan umum. Pengawasan pelaku jasa keuangan di PFII akan ditangani lembaga khusus, terpisah dari OJK. Anti bocor-bocor klub! Info lanjut di sini.
Modal Awal: Danantara dan Sumber Lain yang Sah! Danantara jadi salah satu sumber modal awal PFII. Selain itu, modal bisa dari dana tunai, barang milik negara/BUMN, atau aset sah lainnya. Namun, besaran modal awal yang dibutuhkan masih misteri. Kepo banget gak sih lu?
Lokasi Strategis: Bisa Lebih dari Satu Kawasan, KEK Biar Sat-Set! RUU PFII memungkinkan pembentukan lebih dari satu kawasan, tapi lokasi pastinya belum ditetapkan. Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, bilang pemerintah pertimbangin Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tujuannya? Biar implementasi fasilitasnya bisa jalan lebih cepat, gaspol gitu!
Proyeksi Investasi Ngeri: Bisa Serap Triliunan Rupiah!
Dirjen Kemenkeu, Herman Saheruddin, bilang PFII diprediksi serap investasi global Rp300-500 Triliun! Angka ini perkiraan awal skenario moderat dan bisa berubah, tergantung daya saing PFII. Meski banyak insentif, Herman tegaskan pemerintah tetap patuh standar perpajakan internasional, termasuk global minimum tax. Jadi, gak asal obral janji doang ya!
